Selasa, 2 Desember 2025, pukul 08.00–12.00 WIB dengan tema “Tinjauan Pembaharuan KUHAP: Das Sollen Peran Pengadilan Dalam Sistem Peradilan Pidana”.
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom ini menghadirkan dua narasumber nasional, yaitu Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung, serta Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia. Keduanya memberikan paparan mendalam mengenai arah pembaharuan KUHAP, idealisasi peran pengadilan, serta berbagai tantangan implementasi dalam proses peradilan pidana di Indonesia.
Pengadilan Negeri Bontang mengikuti kegiatan ini secara penuh, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bontang dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bontang, serta dihadiri oleh seluruh jajaran hakim. Kehadiran para pimpinan dan hakim ini menjadi bentuk komitmen Pengadilan Negeri Bontang dalam mendukung penguatan kompetensi aparatur peradilan serta pemahaman terhadap perkembangan regulasi dan kebijakan peradilan pidana.
Melalui kegiatan PERISAI BADILUM ini, Pengadilan Negeri Bontang berharap wawasan dan pemahaman teknis terkait pembaharuan KUHAP semakin kuat, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan integritas peradilan di wilayah hukum Bontang.
Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!
#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#PERISAI
#BADILUM
