Bontang, 18 November 2025 — Pengadilan Negeri Bontang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama Versi 6.0.1, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting sesuai dengan surat undangan resmi Nomor 316/DJU/UND.DL1.10/XI/2025 tanggal 17 November 2025.
Sosialisasi berlangsung pukul 08.30–12.00 WIB dan diikuti oleh satu akun Zoom per satuan kerja, sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan pelaksanaan. Dari Pengadilan Negeri Bontang, kegiatan diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, dan serta Staf IT sebagai peserta wajib dalam pembaruan sistem peradilan digital tersebut.
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh penjelasan teknis mengenai fitur-fitur terbaru di SIPP Versi 6.0.1, peningkatan performa aplikasi, serta penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan oleh satuan kerja agar implementasi sistem dapat berjalan optimal. Sosialisasi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman terkait standar pengelolaan perkara berbasis elektronik yang menjadi tulang punggung transparansi peradilan.
Pengadilan Negeri Bontang menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan melalui transformasi digital. Dengan adanya pembaruan SIPP, satuan kerja diharapkan mampu semakin responsif, akurat, dan profesional dalam pengelolaan administrasi perkara.
Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!
#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#SsialisasiPembaruan
#SIPPV6.0.1
