Selamat datang di Pengadilan Negeri Bontang Kelas II. website ini dilengkapi akses difabel. silahkan anda blok tulisan dan klik kanan untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat datang di Pengadilan Negeri Bontang Kelas II. website ini dilengkapi akses difabel. silahkan anda blok tulisan dan klik kanan untuk mendengarkan Powered By GSpeech

Berita Terkini

Previous Next

Pengadilan Negeri Bontang kembali menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana cepat.

Bontang, 26 Januari 2026 — Bontang – Pengadilan Negeri Bontang kembali menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana cepat. Hal tersebut tercermin dalam persidangan perkara Nomor 1/Pid.C/2026/PN Bon yang digelar pada agenda sidang pertama dan langsung dilanjutkan dengan pembuktian serta pembacaan putusan.

Persidangan dipimpin oleh Hakim Ibu Ervina Widyawati, S.H., M.H dengan didampingi Panitera Pengganti Tamrianah, S.H. Dalam proses persidangan, Majelis Hakim mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk latar belakang perbuatan terdakwa, dampak yang ditimbulkan, serta adanya upaya perdamaian antara para pihak.

Pendekatan keadilan restoratif yang diterapkan dalam perkara ini menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan pihak yang dirugikan, tanpa mengesampingkan kepastian hukum. Hakim menilai bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme ini sejalan dengan prinsip peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Setelah melalui tahapan pembuktian, persidangan ditutup dengan pembacaan putusan. Dalam amar putusannya, Hakim menjatuhkan pidana pengawasan kepada terdakwa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya, sekaligus memberikan kesempatan bagi terdakwa untuk memperbaiki diri di tengah masyarakat.

Penerapan keadilan restoratif dalam perkara pidana cepat ini menjadi wujud komitmen Pengadilan Negeri Bontang dalam menghadirkan peradilan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pemulihan dan keseimbangan sosial di masyarakat.

Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!

#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#RestoratifJustice
#PidanaCepat

Previous Next

Kabar Pekanan: Terus Bergerak untuk Pelayanan Prima!

Minggu ini di Pengadilan Negeri Bontang 

Dari koordinasi bersama Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, kunjungan layanan melalui program Pak Dilan, hingga proses persidangan permohonan — semua demi pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.

Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Kota Bontang.

Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!

#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#KabarPekanPNBontang

Previous Next

Pengadilan Negeri Bontang Kelas II melaksanakan kegiatan Apel Pagi serta briefing PTSP.

Pengadilan Negeri Bontang Kelas II melaksanakan kegiatan Apel Pagi yang dipimpin oleh Pembina Apel, Ibu Siska Naomi Panggabean, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Bontang. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya disiplin, integritas, serta komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Apel pagi diikuti oleh seluruh Hakim, ASN, Tenaga Outsourcing, serta Mahasiswa Magang/PKL sebagai wujud kebersamaan dan penguatan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan Briefing Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang disupervisi oleh Bapak Denny Ardian Priambodo, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Bontang. Briefing ini diikuti oleh seluruh petugas PTSP guna memastikan standar pelayanan berjalan optimal, responsif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan rutin ini, Pengadilan Negeri Bontang terus berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!

#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#ApelPagi
#BriefingPTSP

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech