Previous Next

Pengadilan Negeri Bontang Hadiri Sosialisasi LHKPN bagi Pimpinan dan Hakim.

Pengadilan Negeri Bontang turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan aparatur peradilan terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Bontang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bontang, Bapak Maulana Abdillah, S.H., M.H, bersama jajaran Hakim Pengadilan Negeri Bontang, serta segenap pengelola keuangan Pengadilan Negeri Bontang.

Melalui sosialisasi ini, para peserta memperoleh penjelasan terkait mekanisme pengisian, pelaporan, serta pemutakhiran data LHKPN, sekaligus penguatan pemahaman mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan.

Keikutsertaan Pengadilan Negeri Bontang dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen institusi dalam mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.

Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!

#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#SosialisasiLHKPN